Selasa, 28 April 2026 08.25 WIB
Bhakti Banda Yudha - Author
TULUNGAGUNG – Komitmen Lembaga Pelatihan Kesehatan (LPK) Guna Mitra Medika dalam meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga kesehatan kini telah diakui secara resmi oleh negara. Melalui Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1176/2026, lembaga ini secara sah ditetapkan sebagai Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan yang terakreditasi.
Pencapaian ini merupakan buah dari persiapan intensif yang dilakukan secara mandiri oleh tim internal lembaga untuk menyelaraskan standar operasional dengan regulasi nasional. Berdasarkan penilaian yang ditetapkan pada 20 April 2026, LPK Guna Mitra Medika berhasil meraih predikat Akreditasi Madya.
Total nilai akhir yang diperoleh lembaga adalah 81,50, sebuah angka yang mengukuhkan posisi LPK Guna Mitra Medika dalam kategori Madya dengan masa berlaku sertifikat selama 5 tahun. Capaian tersebut merupakan akumulasi dari tiga komponen penilaian utama:
Nilai Komponen Administrasi dan Manajemen sebesar 24,00.
Nilai Komponen Pelayanan Pelatihan sebesar 49,50.
Nilai Komponen Pelayanan Penunjang Pelatihan sebesar 8,00.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal SDM Kesehatan, Yuli Farianti, ditekankan bahwa status akreditasi ini membawa tanggung jawab berkelanjutan bagi pimpinan lembaga. LPK Guna Mitra Medika memiliki kewajiban untuk menyampaikan rencana penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi serta laporan hasil audit mutu internal dalam bentuk dokumen elektronik setiap tahunnya.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pelatihan. Dengan pengakuan resmi ini, LPK Guna Mitra Medika siap memperkuat perannya dalam mencetak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang kompeten serta profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.